Simak, DPRD Paripurnakan Pemberhentian Gubernur Lampung

Senin (6/5/2024) pagi hari ini, DPRD Lampung diagendakan menggelar paripurna dalam rangka usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi.

Seperti diketahui, pasangan Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim mengemban amanah sebagai Gubernur – Wakil Gubernur Lampung masa jabatan tahun 2019-2024. Dan 12 Juni mendatang –atau sekitar 36 hari lagi-, masa jabatan itu pun berakhir.

Ironisnya, Arinal Djunaidi mengakhiri masa jabatannya seorang diri. Oktober silam, Chusnunia Chalim alias Nunik, telah menepiskan amanah rakyat Lampung sebagai pendamping Arinal demi mendahulukan syahwat politiknya untuk mentas merebut kursi anggota DPR RI.

Beruntung, Ketua DPW PKB Lampung itu terpilih untuk manggung kembali di Senayan melalui pileg 14 Februari lalu, yang sempat ia tinggalkan karena merebut jabatan Bupati Lampung Timur. Sejarah mencatat, belum lagi tuntas lima tahun mengemban amanah rakyat Lamtim, Nunik kepincut “naik pangkat” untuk maju pilgub 2019 mendampingi Arinal Djunaidi.

Setelah sukses menjadi Wagub Lampung sejak 2019, kembali Nunik meninggalkan gelanggang amanah rakyat yang diembannya. Demi memuluskan hasrat politiknya yang menggebu, ia pun mengajukan pengunduran diri, dan meninggalkan Arinal Djunaidi.

Terlepas dari itu, dengan telah diagendakannya paripurna DPRD Lampung terkait usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi, Senin (6/5/2024) pagi ini, dipastikan sosok Penjabat Gubernur Lampung akan semakin menjadi perbincangan.

Seorang pengurus Ikatan Alumni Universitas Lampung (IKA Unila), Bambang Irawan S.Ab, menyatakan dukungannya kepada Ketua IKA Unila, Komjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA, untuk menjadi Penjabat Gubernur Lampung.

“Saya sebagai pengurus dan mantan Presma Unila mendorong salah satu alumnus terbaik Universitas Lampung yang juga ketua IKA Unila dan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komjen Pol Rudy Heriyanto sebagai Pj Gubernur Lampung,” ujar Bambang, Sabtu (4/5/2024) lalu, sebagaimana dikutip dari mediafaktanews.com.

Menurutnya, mantan Kapolda Banten itu layak menjadi Pj Gubernur Lampung dalam rangka kondusivitas dan suksesnya pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Bumi Ruwa Jurai.

“Beliau layak menjadi PJ Gubernur Lampung untuk mengkondusifkan Pilgub Lampung sesuai harapan masyarakat. Selain berprestasi di kancah nasional, beliau juga sosok yang hangat dan bermasyarakat, tercermin saat sukses menjadi Kapolda Banten,” lanjut Bambang.

Sebelumnya, pada November 2023 lalu, DPRD Lampung telah mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Kemendagri, yang merupakan usulan dari sejumlah fraksi, yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi, serta Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Samsudin.

Belakangan muncul nama Asisten Kemenkumham, Luky Agung Binarto. Dan kini, mencuat nama Sekjen Kementerian Kelautan Perikanan, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Menurut beberapa ASN di lingkungan Pemprov Lampung, dari nama-nama yang beredar, kans terkuat ada pada Rahman Hadi. Namun, munculnya nama Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dipastikan bisa mengubah konstalasi penunjukan Pj Gubernur Lampung yang merupakan hak Presiden Jokowi. Pasalnya, Rudy mempunyai kedekatan tersendiri dengan Lampung, karena ia merupakan Ketua IKA Universitas Lampung.

Tetapi, sumber media ini Minggu (5/5/2024) malam menyatakan, besar kemungkinan Presiden Jokowi justru menunjuk orang yang “buta” soal Lampung. Hal ini dimaksudkan agar dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur, ia benar-benar tegak lurus tanpa pretensi apapun. Utamanya agar tidak “terjebak” dalam politisasi jajaran ASN se-Lampung dalam pelaksanaan pilkada serentak 27 November mendatang. (Sumber kbni)