BANDARLAMPUNG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung guna memantau dan mengevaluasi keterbukaan informasi publik. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (21/10) ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, serta anggota Bawaslu Ahmad Qohar dan Hamid Badrul Munir.
Dalam sambutannya, Iskardo menyatakan Bawaslu Lampung berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi, di antaranya bekerja sama dengan Perpustakaan Daerah untuk memudahkan akses data terkait kepemiluan. “Kami ingin keterbukaan informasi semakin baik, baik di kantor maupun melalui media sosial,” ungkapnya.
Ahmad Qohar menambahkan, Bawaslu telah mengadopsi layanan inklusif melalui SK Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta inovasi layanan, seperti video tunarungu di YouTube dan fasilitas parkir disabilitas. Layanan informasi di Bawaslu juga terintegrasi dengan Bawaslu RI secara online.
Ketua KI Lampung, Erizal, memuji komitmen Bawaslu yang langsung dihadiri oleh pimpinannya, menandakan keseriusan dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan dengan baik. Verifikasi akan dilakukan berdasarkan Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah diisi Bawaslu Lampung.
Komisioner KI Lampung, Derry, menyebutkan bahwa visitasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan informasi publik. Ia juga memuji kemajuan Bawaslu dalam menyediakan layanan yang ramah disabilitas. Diharapkan, dengan evaluasi yang berkesinambungan, keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung terus meningkat, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008. (*)