DPRD Lampung Dukung Pergub Larangan Ekspor Ayam Hidup

Bandar Lampung – Rencana Pemerintah Provinsi Lampung menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang penjualan ayam hidup ke luar daerah mendapat sokongan dari DPRD Lampung.

Kebijakan ini dinilai berpotensi mengerek nilai tambah ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja baru di daerah.

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menilai selama ini Lampung hanya berperan sebagai pemasok ayam hidup.

Keuntungan terbesar justru dinikmati daerah lain yang mengolah ayam tersebut menjadi produk siap konsumsi.

“Jika ayam diolah terlebih dahulu di Lampung sebelum dikirim, nilai tambahnya akan tinggal di daerah. Ada industri yang bergerak, tenaga kerja terserap, dan peluang peningkatan PAD,” ujar Mikdar pada Minggu, (18/1/2026).

BACA JUGA:  Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja

Menurut dia, DPRD bersama pemerintah daerah sebenarnya telah lama mendorong agar hasil peternakan ayam di Lampung diolah di dalam wilayah sendiri.

Namun, keterbatasan rumah potong ayam (RPA) kerap dijadikan alasan utama oleh perusahaan peternak.

“Alasannya klasik, rumah potong ayam belum memadai. Itu sebabnya kami mendorong penambahan RPA sekaligus kemudahan perizinannya,” kata Mikdar.

Ia juga menyinggung meningkatnya kebutuhan daging ayam olahan, khususnya fillet, seiring bergulirnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pasokan protein hewani dalam jumlah besar.

BACA JUGA:  Panja Listrik Komisi XII DPR RI Kunjungi Provinsi Lampung, Bahas Ketahanan dan Pemerataan Listrik

“Ironisnya, ayam hidup dari Lampung dikirim ke luar daerah, lalu kembali lagi ke Lampung dalam bentuk fillet. Ini menunjukkan nilai ekonomi yang hilang,” ujarnya.

Mikdar berharap Pergub yang tengah disiapkan Pemprov Lampung tidak sekadar menjadi aturan administratif, tetapi mampu mendorong tumbuhnya industri pengolahan ayam di dalam daerah.

Tak hanya ayam, ia mengusulkan agar kebijakan serupa diterapkan pada komoditas telur.

BACA JUGA:  Reses, Warga Sukaraja Gedong Tataan Sampaikan Aspirasi pada Tondi

“Telur Lampung juga dikirim ke luar daerah dalam jumlah besar. Kalau bisa diolah di sini, nilai tambahnya akan jauh lebih besar bagi Lampung,” kata dia. (*)